Energi terbarukan di Indonesia, sebuah ironi. Di satu sisi Indonesia merupakan negara dengan potensi melimpah akan sumber energi terbarukan semisal tenaga matahari (surya), angin, dan panas bumi (geothermal). Sayangnya pemerintah Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal sumber energi terbarukan yang melimpah tersebut dan masih bergantung pada energi berbahan fosil.
Padahal pemanfaatan energi terbarukan yang maksimal bisa menjadi solusi krisis energiyang terjadi di Indonesia. Energi terbarukan diyakini juga lebih bersih (ramah lingkungan), aman, dan terjangkau masyarakat.
Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari sumberdaya energi yang secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Macam sumber energi terbarukan seperti panas bumi, biofuel, panas surya (matahari), angin, biogas, ombak laut, dan suhu kedalaman laut.
Baru Lima Persen. Saat ini, menurut Greenpeace, Pemerintah Indonesia baru memanfaatkan energi terbarukan sekitar lima persen dari total listrik yang digunakan di Indonesia. Selebihnya, masih bergantung pada energi yang bersumber dari minyak, batu bara, dan gas bumi.
Kebijakan pemerintah Indonesia pun masih kurang mendukung pemanfaatan sumber energi terbarukan. Salah satu indikasinya bisa dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Bab II Pasal 2 Peraturan Pemerintah tersebut, target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada tahun 2025 meliputi:
- Minyak bumi kurang dari 20%
- Gas bumi lebih dari 30%
- Batubara lebih dari 33%
- Biofuel lebih dari 5%
- Panas bumi lebih dari 5%
- Energi baru dan terbarukan lainnya, khususnya, Biomasa, Nuklir, Tenaga Air Skala Kecil, Tenaga Surya, dan Tenaga Angin lebih dari 5%
- Bahan bakar lain yang berasal dari pencairan batubara lebih dari 2%
Dari target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional ini bisa disimak bahwa target pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia pada tahun 2025 hanya sekitar 15 % dan selebihnya masih tergantung pada penggunaan energi berbahan fosil.
Dari target pemanfaatan energi terbarukan yang mencapai 15% pada tahun 2025 itupun masih dibayang-bayangi pesimistis. Salah satunya diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kardaya Warnika dalam acara diskusi METI di Kantor PLN Pusat, Jakarta (25/1/2012).
Padahal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 16 januari 2012 silam mentargetkat pada 2030, semua orang di dunia sudah menggunakan energi dari sumber-sumber terbarukan. Dan untuk mengkampanyekan hal tersebut PBB menetapkan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional Energi Terbarukan.
Mungkin karena itu pula, kampanye PBB tentang Tahun Internasional Energi Terbarukan gaungnya nyaris tak terdengar di Indonesia.
Referensi dan gambar:
- alamendah.wordpress.com/2012/01/20/2012-adalah-tahun-internasional-energi-terbarukan
- nationalgeographic.co.id/lihat/berita/1983/pemanfaatan-energi-terbarukan-di-indonesia-baru-lima-persen
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional
- economy.okezone.com/read/2012/01/25/19/563059/pemerintah-pesimistis-target-energi-terbarukan-tercapai
- http://alamendah.org/2012/03/07/energi-terbarukan-di-indonesia/