- Back to Home »
- Globalisasi Ekonomi versus Kelestarian Lingkungan
Posted by : dwinyoman@blog.com
Selasa, 13 Januari 2015
Globalisasi Ekonomi versus Kelestarian Lingkungan
diposting oleh ergy-g-h-fisip10 pada 28 June 2013di Pembangunan Dunia Berkelanjutan - 0 komentar
Globalisasi merupakan sebuah era di mana masyarakat dunia tidak dapat mengelaknya. Kemudahan teknologi dan komunikasi telah menjadi alat bantu yang semakin meningkatkan bentuk globalisasi ini. Peningkatan globalisasi ini juga diukur dari semakin berkembangnya ekonomi negara-negara di dunia dan semakin bebasnya perdagangan yang terjadi antar negara. Namun di sisi lain, peningkatan ekonomi ini memiliki pengaruh yang berbanding terbalik dengan kelestarian lingkungan. Perkembangan ekonomi dan industri dianggap sebagai faktor utama yang mengancam kelestarian lingkungan. Dua dampak berbeda yang diberikan globalisasi terhadap ekonomi dan lingkungan ini kemudian dianggap berpengaruh terhadap proses pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai hubungan antara peningkatan globalisasi yang diukur dari bidang ekonomi dan keberlangsungan pembangunan berkelanjutan.
Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwasannya perkembangan ekonomi seringkali diidentikkan dengan degradasi lingkungan. Adanya industri-industri, baik di negara maju maupun berkembang, memicu adanya polusi yang kemudian dapat merusak lingkungan. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan bahwa di manakah peran dari institusi-institusi internasional seperti World Trade Organizations (WTO) di dalam membantu pelestarian lingkungan. Dalam argumentasi di awal tulisannya, Frankel (2005) menyatakan bahwa sesungguhnya globalisasi dapat saja bermanfaat bagi kelestarian lingkungan. Manfaat ini dapat tercapai melalui tiga cara, yang pertama yakni kekuatan dari konsumen untuk turut melestarikan lingkungan, kedua peran dari organisasi multilateral dalam mengadakan perjanjian, dan ketiga yakni bukti kerjasama yang dilakukan antar negara atau yang disebut Frankel sebagai cross-country statistical evidence.
Perekonomian seringkali diidentikkan dengan pertumbuhan GDP. Kenyataan yang terjadi antara ekonomi dan lingkungan memang memiliki hubungan yang erat. Menurut Frankel (2005) paling tidak terdapat tiga hubungan yang sering dikaitkan oleh para penstudi mengenai ekonomi dan lingkungan. Pertama, skala aktivitas ekonomi yang menyatakan bahwa semakin banyak ekonomi yang dihasilkan memicu semakin banyak pula polusi. Kedua, komposisi dari aktivitas ekonomi. Hal ini berarti bahwa aktivitas perdagangan memicu timbulnya perubahan di dalam komposisi agrikultur serta proses-proses yang menyertainya. Serta hubungan ketiga yakni teknik dari aktivitas ekonomi. Teknik-teknik yang digunakan di dalam meningkatkan perekonomian seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan, namun beberapa teknik juga dapat mengurangi polusi yang ditimbulkan industri.
Di dalam tulisannya, Fankel (2005) memberikan dua pilihan terhadap dampak dari globalisasi ekonomi dan lingkungan. Dua dampak tersebut yakni yang disebut Frankel sebagai “race to the bottom effect”dan “gains from trade effect”. Dalam hipotesis “race to the bottom” menyatakan bahwa terdapat ketakutan jika perdagangan internasional dan investasi akan menurunkan tekanan terhadap negara mengenai standar kelestarian lingkungan yang kemudian dapat berdampak pada kerusakan lingkungan taraf global (Frankel 2005: 12). Tekanan untuk menumbuhkan perdagangan memicu para produsen untuk menekan pemerintah dalam mengurangi regulasi-regulasi yang terkait dengan lingkugan. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan menurunkan kelestarian lingkungan. Sedangkan dampak kedua yakni “gains from trade” yang menyatakan bahwa perdagangan justru memicu negara untuk mendapatkan apa yang diinginkan, salah satunya kelestarian lingkungan sebagai bentuk keluaran dari pasar (Frankel 2005: 14). Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan ini dapat berjalan beriringan ketika pertumbuhan ekonomi memunculkan inovasi-inovasi baru dalam perindustrian. Hal ini juga dapat didukung melalui regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah guna meningkatkan ekonomi tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan. Namun, peran yang lebih besar justru terdapat pada aktor perusahaan, yakni sebagai penggerak utama di dalam perindustrian.
Di dalam akhir tulisannya, Frankel (2005) menyimpulkan bahwa ekonomi dan lingkungan di satu sisi memberikan hubungan yang saling bertolak belakang. Keinginan untuk meningkatkan perekonomian seringkali harus dibayar mahal dengan merusak lingkungan. Namun di lain sisi pertumbuhan ekonomi juga memberikan satu korelasi yang saling menguntungkan. Hal ini terjadi ketika pertumbuhan ekonomi justru memberikan kesadaran tinggi akan pentingnya kelestarian lingkungan. Sehingga untuk dapat lebih menyatukan hubungan antara ekonomi dan lingkungan diperlukan peran yang besar dari pemerintah untuk menentukan regulasi-regulasi yang sesuai dan seimbang. Selain itu peran dari organisasi internasional, khususnya WTO, juga sangat krusial untuk mendorong perdagagan dan perekonomian terbuka yang mendukung kelestarian lingkungan. Frankel (2005) menyatakan bahwa jika kita memperluas definisi dari globalisasi, melebihi dari sekadar perdagangan internasional dan investasi, serta menyertakan globalisasi ide dan aktivitas NGO, maka dapat dilihat bahwa pergerakan lingkungan itu sendiri sebagai salah satu contoh dari globalisasi.
Penulis sendiri setuju terhadap artikel yang ditulis oleh Frankel. Di dalam artikelnya, Frankel tidak serta merta menyudutkan salah satu sektor, baik ekonomi maupun lingkungan, sebagai akibat yang ditimbulkan globalisasi. Penulis beropini bahwa dampak “gains from trade” mampu untuk diaplikasikan di dalam globalisasi ini. Sebab, saat ini kesadaran lingkungan semakin banyak tumbuh di kalangan masyarakat dunia. Sehingga hal ini dapat mendorong pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro lingkungan di dalam usaha meningkatkan perekonomian. Lebih lanjut, di dalam taraf global, penulis berpandangan bahwa green economy telah banyak dijadikan wacana baik bagi negara maju maupun berkembang di dalam peningkatan perekonomian. Hal ini diharapkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan di dalam dunia internasional.
Referensi:
Jeffrey A. Frankel, 2005, “The Environment and Economic Globalization”, dalam Michael M. Weinstein (ed.), Globalization: What’s New, Columbia University Press