Posted by : dwinyoman@blog.com Jumat, 30 Januari 2015

(dikutip dari majalah suara bumi, edisi 3 oleh: Arryanto Sagala) 
Sektor industri merupakan salah satu sektor vital dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Industri sebagai bagian dari sektor non-migas menunjukan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang lebih tinggi daripada PDB nasional. Pada tahun 2010, PDB non-migas adalah 6,6% sedangkan PDB nasional hanya tumbuh 6,1%. Pertumbuhan sektor non-migas ini terlihat juga dari sisi ekspor, dimana perkembangan nilai ekspor non-migas untuk periode Januari-Oktober 2010 mencapai 103.352,10 juta US$, yang menunjukkan kenaikan 32,15%, sementara itu pada periode Oktober 2010 laju nilai ekspor non-migas hanya naik sebesar 14,40%. Lebih jauh lagi, sektor industri memegang peranan yang sangat strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, karena terkait langsung dengan penciptaan lapangan pekerjaan, perguliran modal dan investasi sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Aspek Lingkungan
Tidak dapat disangkal bahwa perkembangan sektor industri akan menimbulkan efek negatif terutama bila dilihat dari sisi pencemaran terhadap lingkungan. Disamping pembangunan infrastruktur, eksploitasi sumberdaya mineral, limbah domestik serta teknologi yang tidak ramah lingkungan, sektor industri dituding sebagai salah satu sumber utama perusak lingkungan, baik dari pencemaran udara, air, tanah bahkan air tanah. Berbagai limbah dihasilkan dari kegiatan industri yaitu limbah cair, padat, gas, bau, dan bising. Sebagai contoh, beberapa pencemar udara seperti NO2 dan SO2 sebagian besar dihasilkan dari kegiatan industri (SLHI, 2009), bahkan limbah yang berkategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga dihasilkan dari sektor industri. Penyebab munculnya kasus-kasus pencemaran yang ditimbulkan oleh sektor industri bersumber pada masih kurangnya kepedulian pelaku industri untuk menjaga dan memelihara lingkungan, tidak tersedianya fasilitas pengolahaan limbah, dan kurangnya ketegasan institusi pengelola dalam pengawasan terhadap pencemaran. Kepedulian pelaku industri sangat erat kaitannya dengan tingkat pemahaman pelaku industri terhadap peran aspek lingkungan dalam keberlanjutan proses produksinya. Biaya-biaya pengelolaan lingkungan yang seharusnya diinternalisasikan ke dalam biaya operasionalnya seringkali masih dianggap sebagai biaya tambahan padahal sebenarnya merupakan investasi bagi keberlanjutan industri tersebut di masa mendatang.
Saran dan kritik:

Menurut saya, pelaku industri harus melakukan pembangunan infrastruktur yang baik, tidak melakukan eksploitasi sumberdaya mineral, limbah domestik yang dapat di netralkan serta teknologi yang  ramah lingkungan,dan sektor industri yang tidak mencemarilingkungan, baik dari pencemaran udara, air, tanah bahkan air tanah.Ini akan mewujudkan perindustrian yang ramah lingkungan.


http://suara-bumi.blogspot.com/2011/08/upaya-kementerian-perindustrian-dalam.html

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Amal yang Dilakukan dengan Ikhlas yang Mampu Membawa Manusia ke Dalam Surga - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -