Norma adalah suatu bentuk kaidah atau penyesuaian peraturan yang telah dibuat karena adanya perbedaan dalam suatu kehidupan manusia sehingga manusia bisa hidup dengan keseimbangan dan adaptasi dengan yang lain.
Berikut ini norma-norma yang berlaku sampai hari ini:
1. Norma Agama
Tuhan adalah yang paling utama dalam kehidupan ini, demikian Norma Agama adalah norma pertama dan terutama sampai sekarang. Norma Agama adalah suatu peraturan atau kaidah yang didasarkan pada ajaran-ajaran agama. Norma Agama telah memberikan pandangan bahwa yang kita harus teladani adalah Tuhan dan mematuhi kehendak-Nya.
Contoh:
- Norma Agama Kristen: Mengikuti teladan Tuhan Yesus Kristus
- Norma Agama Muslim: Kewajiban melakukan hukum Islam
- Dll…
2. Norma Hukum
Setelah Norma Agama sekarang ada Norma Hukum. Tuhan memberikan ketetapan-ketetapan kepada manusia melalui HUKUM. Itulah yang mendasari manusia untuk membuat Norma Hukum. Norma Hukum adalah suatu peraturan atau kaidah yang didasarkan pada larangan, perintah, pengaturan dan petunjuk hidup antar sesama manusia. Norma Hukum telah memberikan pandangan bahwa yang kita harus taati adalah Peraturan bersama yang telah dibuat. Norma ini memiliki sifat pemaksaan karena ada unsur ’sanksi’ bila anda tidak melakukan peraturan yang dibuat. Norma Hukum ini diakui sebagai pattern dasar untuk menciptakan suasana aman dan tentram.
Contoh:
- Wajib membayar pajak
- Mengurus KTP, SIM dan kewajiban lainnya
- Menaati pasal-pasal hukum yang telah ditetapkan seperti jangan membunuh
3. Norma Kesusilaan
Setelah Norma Hukum sekarang ada Norma Kesusilaan. Di kehidupan ini ada Pria dan Wanita. Itulah yang mendasari manusia untuk membuat Norma Kesusilaan. Norma Kesusilaan adalah suatu peraturan atau kaidah yang didasarkan pada hati nurani dan ahlak manusia. Norma Kesusilaan telah memberikan pandangan bahwa yang kita harus memiliki rasa saling menghargai. Norma ini memiliki sifat universal karena ada unsur ‘perasaan’ bila anda mempertimbangkan apa yang anda lakukan.
Contoh:
- Perilaku mengkhianati
- Perilaku pemerkosaan
- Perilaku mengawini anak dibawah umur
4. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Maksudnya, penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu. Misalnya, menentukan kategori pantas dalam berbusana antara tempat yang satu dengan yang lain terkadang berbeda. Demikian pula antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
Contoh :
- tidak memakai perhiasan dan pakaian yang mencolok ketika berkabung.
- mengucapkan terima kasih ketika mendapatkan pertolongan atau bantuan.
- meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat kesal orang lain.
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya.
Contoh:
- Kebiasaan melakukan selametan atau doa bagi anak yang baru dilahirkan
- Kegiatan mudik menjelang hari raya
- Acara memperingati arwah orang yang sudah meninggal pada masyarakat Manggarai, Flores.
http://rinaldytonik.wordpress.com/2013/01/21/jenis-norma-beserta-pengertian/