Posted by : dwinyoman@blog.com Kamis, 22 Januari 2015

MS Hidayat Segera Siapkan Aturan Pelaksana UU Perindustrian

Sabtu, 21-12-2013 10:19
  
MS Hidayat Segera Siapkan Aturan Pelaksana UU Perindustrian   : aktual.co
Menteri Perindustrian MS Hidayat (Foto: Aktual.co/Tino Oktaviano)

Menperin menyebutkan setidaknya dibutuhkan 19 poin aturan untuk melaksanakan UU Perindustrian baik dalam bentuk PP, Perpres maupun Permen.


Jakarta, Aktual.co —Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan tim penyusun Peraturan Pemerintah (PP) akan segera disiapkan untuk menyusun aturan pelaksana dari Undang-undang (UU) Perindustrian yang disahkan Kamis (19/12).

"Jadi langkah berikutnya setelah UU Perindustrian disahkan adalah menyiapkan tim menyusun PP, Perpres, dan Permen untuk menjadi aturan pelaksana dari pada UU itu," kata Menperin MS Hidayat di Bali, Jumat malam (21/12).

Menperin menyebutkan setidaknya dibutuhkan 19 poin aturan untuk melaksanakan UU Perindustrian baik dalam bentuk PP, Perpres maupun Permen.

"Poin yang paling utama, menurut saya, adalah tentang pengendalian pertumbuhan perindustrian," katanya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perindustrian disahkan DPR RI pada Kamis (19/12) untuk menggantikan UU No.5 Tahun 1984 tentang Perindustrian yang telah berusia 30 tahun dan sudah tidak sesuai dengan paradigma industri terkini. Hal itu menurut dia terkait dengan perubahan lingkungan strategis.

RUU Perindustrian itu akan menjamin upaya peningkatan daya saing industri nasional, terutama dalam menghadapi persaingan global.

"UU ini menegaskan bahwa pemerintah mendukung industri kecil, menengah, industri hijau dan strategis sehingga dapat berdaulat dan ramah lingkungan," kata Menperin. (Ant)

http://www.aktual.co/ekonomibisnis/093627ms-hidayat-segera-siapkan-aturan-pelaksana-uu-perindustrian

Pendapat:
Menurut pendapat saya,dengan adanya UU Perindustrian ini, Industri-industri yang ada di Indonesia lebih bagus dalam mengelola lingkngannnya dalam hal pengendalian pertumbuhan perindustrian,pengendalian lingkungan perindustrian dan pengelolaan yang yang baik antara industri dan lingkungan.Sehingga RUU Perindustrian itu akan menjamin upaya peningkatan daya saing industri nasional


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Amal yang Dilakukan dengan Ikhlas yang Mampu Membawa Manusia ke Dalam Surga - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -