Universitas Gunadarma

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates

MAKALAH SINGKAT EMBARGO

EMBARGO
Embargo adalah sebuah bentuk larangan untuk menjalin hubungan dengan negara
lain. Embargo dapat dinyatakan oleh satu maupun sekelompok negara terhadap
negara   tertentu.   Hal   tersebut   dilakukan   untuk   mengisolasi   suatu   negara,
mengintervensi pemerintah suatu negara agar melakukan apa yang dikehendaki
dan   memberikan   tekanan   terhadap   kebijakan   suatu   negara   yang   dianggap
merugikan. Terkadang, embargo yang diterapkan oleh suatu negara ditujukan
terhadap perilaku-perilaku yang telah dikutuk oleh masyarakat internasional.
Ada beberapa sarana dan cara yang digunakan untuk menerapkan embargo,
       1. Undang-undang Internasional
                    Pasal 16 menyatakan:
                    “Dewan Keamanan memiliki kekuasaan untuk menetapkan  
       kebijakan-kebijakan yang bersifat mengikat bagi negara-negara anggota  
       PBB untuk menghentikan   hubungan   ekonomi,   transportasi   darat,     
       udara,   pos,telegram, dan radio secara total, baik keseluruhan atau sebagian,   
       melawan negara yang mengancam perdamaian atau melakukan agresi”
       2. Melalui Bantuan Negara-negara Tetangga (Partner Negara Besar)

TUGAS POLITIK DUNIA
                  Pasal 16 menyatakan :
       “Dewan Keamanan memiliki kekuasaan untuk menetapkan kebijakan-
        kebijakan yang bersifat mengikat bagi negara-negara anggota PBB untuk
        menghentikan   hubungan   ekonomi,   transportasi   darat,   udara,   pos,
        telegram, dan radio secara total, baik keseluruhan atau sebagian, melawan
        negara yang mengancam perdamaian atau melakukan agresi.”
       Tindakan ini dapat diambil dengan cepat tanpa harus merujuk kepada
       ketetapan PBB. Cukup dengan isyarat dari negara-negara besar, seperti
       Amerika   Serikat,   Inggris,   Perancis   dan  lainnya,   sebuah   negara   dapat
        melakukan embargo terhadap negara lainnya. Dengan  power  besar yang
       dimiliki oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Perancis

          tersebut, sebuah negara sulit untuk menolak keinginan penerapan embargo
          terhadap negara  lain walaupun  negara tersebut   sebenarnya tidak  ingin
          melakukannya.
      3. Pengguaan Kekuatn Militer
                Hal tersebut dilakukan oleh beberapa negara pada Perang Dunia II,  
      seperti Embargo Leningrad ysng diterapkan saat Jerman melawan Uni  
      soviet. Embargo   itu   berlangsung   selama   872   hari.   Selama   embargo    
      tersebut berlangsung, sebanyak sejuta orang meninggal.
      1. Embargo perdagangan Internasional.
     Dalam perdagangan internasional, embargo adalah sebuah bentuk sanksi     
      Yang diterapkan oleh pemerintah suatu negara yang membatasi perdagangan  
      Dengan negara lain. Embargo dapat diterapkan dengan cara membatasi impor,   
      Ekspor maupun  keduanya.  Alasan yang  sering  dipakai  untuk  penerapan  
      Embargo perdagangan  internasional   adalah   hukuman   politik   terhadap  
      suatu  negara.Sebagai   contoh,   embargo   perdagangan   yang   diterapkan  
      Amerika   Serikat terhadap   Kuba.   Embargo   perdagangan   dengan   Kuba  
      telah   Berlangsung sejak 1962, di era Perang Dingin saat Kuba menjadi
      negara pendukung Uni Soviet.   Sejak   tahun   1970-an, siapapun   yang  
      menjabat   sebagai   presiden Amerika Serikat, embargo tersebut akan 
     diperpanjang setiap tahun. Menurut Menteri Luar Negeri Kuba Bruno
     Rodriguez  Parrilla, kemiskinan yang terjadi di  Kuba saat  ini  disebabkan   
     oleh boikot tersebut.  Embargo  itu  merugikan Kuba sebesar 220 milyar dolar.

II. Embargo Perniagaan dan Politik Internasional
    
     Dalam perdagangan internasional, embargo adalah sebuah bentuk sanksi yang
     diterapkan oleh pemerintah suatu negara yang membatasi perdagangan dengan
     negara lain. Embargo dapat diterapkan dengan cara membatasi impor, ekspor
     maupun  keduanya.  Alasan yang  sering  dipakai  untuk  penerapan   embargo
       perdagangan  internasional   adalah   hukuman   politik   terhadap   suatu 
      negara. Sebagai   contoh,   embargo   perdagangan   yang   diterapkan    
       Amerika    
       Serikat terhadap   Kuba.   Embargo   perdagangan   dengan   Kuba   telah    
       Berlangsung sejak 1962, di era Perang Dingin saat Kuba menjadi negara
       pendukung Uni Soviet.   Sejak   tahun   1970-an, siapapun   yang   menjabat  
       sebagai   presiden Amerika Serikat, embargo tersebut akan  diperpanjang
       setiap
       tahun. MenurutMenteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parrilla,    
      kemiskinan
      yang terjadi di  Kuba saat  ini  disebabkan  oleh boikot tersebut.  Embargo  itu    
      merugikan Kuba sebesar 220 milyar dolar. 
Politik Internasional
      Dalam perniagaan dan politik internasional, embargo adalah sebuah bentuk
      pelarangan   perniagaan   dan   perdagangan   dengan   negara   lain.   Embargo
      perniagaan   dan   politik   umumnya   dideklarasikan   oleh   sekelompok  
     Negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan
     Pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang
     sulit ini dapat  terjadi   karena   pengaruh   dari   embargo   yang  menyebabkan  
      ekonomi negara   yang   dilawan   tersebut   menderita   karenanya.   Embargo  
      biasanya digunakan   sebagai   hukuman   politik   bagi   pelanggaran   terhadap  
      sebuah kebijakan atau kesepakatan. Salah satu contoh embargo perniagaan dan politik
      internasional adalah embargo senjata yang dilakukan oleh negara-negara Uni
       Eropa terhadap Suriah. Embargo tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas
      penumpasan terhadap pemrotes yang dilakukan oleh pemerintah Suriah.

III.  Embargo Bisnis
III. Emba
      Pasca  gempa  dan  tsunami  yang  terjadi   di  Jepang   pada  Maret  2011  lalu,
      beberapa  negara  telah  menambah  kebijakan  terkait   importasi  pangan  dari
      Jepang.   Malaysia,   mulai   15   April   2011,   memberlakukan   sertifikat
      keradioaktifan (Certificate of Radioactive) bagi semua produk makanan yang
      diimpor dari Jepang.Sementara itu, Otoritas Makanan dan Hewani (AVA)
      Singapura telah menangguhkan impor buah-buahan dari prefektur Kanagawa,
      Tokyo,   Saitama,   Fukushima,   Ibaraki,   Tochigi   dan   Gunma.   Selain   kedua
      negara   tersebut,   India   juga   telah   melakukan   penghentian   impor   produk
      makanan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan atau hingga adanya informasi
      yang valid mengenai surutnya bahaya radiasi ke level yang dapat diterima.
      Kebijakan yang berlaku sejak 5 April 2011 ini merupakan embargo nasional
      pertama terhadap produk makanan Jepang.
      Menindaklanjuti   dampak   radioaktif   pasca   gempa   dan   tsunami   tersebut,
      pemerintah Jepang telah melakukan pengujian terhadap 1346 contoh produk
      pangan yaitu sayuran (984), susu (214), produk perikanan (80), daging (46),
      telur (20) dan produk lainnya (2). Contoh produk ini berasal dari 16 (enam
       belas) daerah di Jepang yaitu : Chiba, Ehime, Fukushima, Gunma, Hyogo.


Dalam tulisan ini saya mencoba menguraikan salah satu contoh kasus embargo yang dialami Iran sejak tahun 1980 oleh Amerika Serikat.
Berawal satu tahun sebelumnya, dari situasi politik dan sosial yang tengah mengalami krisis saat itu dimana di Teheran khususnya, kekacauan terjadi di seantero kota, termasuk peristiwa penyanderaan beberapa warga asing di kedutaan besar besar Amerika Serikat. Kekacauan terjadi karena masyarakat Iran sudah jengah dengan pemerintahan Shah Reza Pahlevi yang selama ini dipandang terlalu dekat dan selalu menuruti dikte Amerika Serikat. Revolusi tahun 1979 tersebut dipimpin oleh Ayatullah Khomeni.
Revolusi tersebut dianggap sebagai revolusi terbesar ketiga dalam sejarah setelah revolusi Bolshevik dan Prancis, karena dipandang sangat hebat. Bagaimana sebuah gerakkan rakyat bisa menumbangkan dinasti monarki yang juga tentu saja didukung penuh oleh Amerika Serikat selaku rekan dekat Shah Reza. Kemudian muncullah Ayatullah Khomeni sebagai penguasa baru dan mendeklarasikan Iran sebagai Republik Islam yang baru.
Disinilah kemarahan Amerika muncul, mereka menganggap berdirinya Republik Islam Iran sebagai ancaman yang berpotensi akan mengacaukan hegemon mereka, apalagi rezim yang tumbang tersebut merupakan sekutu yang pernah dekat.
Setahun paska revolusi dimulai lah berbagai embargo untuk mengisolasi Iran yang pada akhirnya akan melemahkan perekonomian Iran bersama rezim barunya. Sampai situasi terakhir, embargo Iran mencakup embargo persenjataan, militer, investasi, perbankan, asuransi dan transaksi keuangan lainnya semisal ekspor dan import, juga yang terakhir tentu saja segala sumber daya energi mereka seperti gas alam, minyak bumi dan lain-lain.
Tentu saja, berbicara mengenai embargo Iran, akan sangat terasa seperti pepesan kosong jika hanya berbicara embargo mereka belasan atau puluhan tahun lalu, tanpa membicarakan embargo Iran sekarang ini.
Isu nuklir Iran memang sudah lama menjadi buah bibir di kalangan masyarakat internasional. Amerika Serikat terutama bersikeras agar Iran berhenti membangun proyek instalasi nuklirnya karena khawatir akan menggunakannya sebagai senjata, meskipun Mahmoud Ahmadinejad juga tetap mengutarakan bahwa proyek nuklirnya hanya digunakan sebagai tujuan damai dan sebatas kepentingan sumber energi sehari-hari bagi rakyatnya.
Namun pihak Amerika Serikat tetap tidak menerima itu, dan pada awal tahun 2012, Amerika Serikat mengultimatum Iran dan mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa embargo [lagi] namun kali ini akan lebih ketat karena akan melibatkan banyak negara. Dan disaat yang hampir bersamaan, Amerika Serikat berhasil mengajak Uni Eropa untuk ikut mengembargo ekspor minyak dan sumber daya Iran lainnya yang pelaksanaannya jatuh per 1 Juli 2012.
Selain itu rupanya, agar sanksi terhadap Iran memberikan efek jera, Uni Eropa berinisiatif untuk membekukan semua aset Bank Sentral Iran yang ada di Eropa tanpa kecuali. Itu juga termasuk melakukan penghentian perdagangan emas, perak dan berbagai logam mulia lainnya.
Tentunya tidak cukup dengan Uni Eropa saja, agar sanksi nya dirasa efektif, Amerika Serikat gencar mengajak para negara besar Asia seperti Jepang, Korea Selatan, China dan India agar turut melakukan embargo minyak Iran. Namun ajakan tersebut bukannya tanpa hambatan, Keempatnya merupakan negara pengimpor minyak Iran terbesar di Asia. China setiap hari nya mengimpor sekitar 420.000 barel, India 400.000 barel, Jepang 315.000 barel sedangkan Korea Selatan 240.000 barel. Meskipun beberapa pemimpin Jepang dan China telah mengiyakan ajakan Amerika Serikat, namun sebagai pemimpin berintegritas tinggi, mereka harus lebih mementingkan kebutuhan rakyatnya, apalagi minyak yang merupakan kebutuhan primer.
Sebagai contoh, Korea Selatan belum bisa menyetujui secara penuh ajakan sanksi terhadap Iran, karena tengah mengerjakan sebuah proyek pembangunan pipa penyaluran minyak dari Iran utara ke Iran selatan yang bertujuan untuk memudahkan pengiriman minyak dari Iran, sedangkan India sudah jelas menolak mengikuti ajakan Amerika Serikat karena memiliki hutang nyaris 10 Miliar dollar AS atas pembelian minyak Iran.
Lagipula embargo terhadap Iran selama puluhan tahun oleh beberapa negara terutama Amerika Serikat tidak menghantarkan Iran kedalam situasi buruk yang diinginkan mereka dan sekutunya. Sebaliknya Iran terus tumbuh sebagai salah satu negara mandiri yang selalu dapat mengembangkan teknologi serta sumber daya yang dimiliki secara mantap. Malahan, ditengah ancaman sanksi minyak Iran sekarang ini, Iran bisa leluasa menjual minyaknya ke negara langganan lainnya dengan inovasi terbaru, semacam potongan harga atau bahkan secara kredit ringan, dan itu akan semakin menjadikan minyak asal Iran semakin laris. Mungkin dalam jangka pendek, embargo ini akan berpengaruh, namun tidak dalam jangka panjang beberapa tahun kedepan.





Sebagai contoh, Kejadianya diawali pada tahun 1971 dimana perkonomian US dihadapakan pada neraca perdagangan yang deficit, oleh karena itu presiden Nixon pada saat itu membuat kebijakan memberikan special tax break pada para ekportir US. Program tersebut dikenal sebagai Foreign Sales Corporation (FSC) yang menghasilkan pengurangan pajak yang besar kepada para eksportir US. Program FSC juga mengijinkan ekportir US untuk menghindari pajak pendapatan perusahaan pada ekspor dalam barang manufaktur. Kebijakan tersebut telah menghemat pajak pendapatan perusahaan yang seharusnya dibayarkan oleh sekitar 6000 perusahaan di US pada tahun 1998.
Sebagai akibatnya masih pada tahun yang sama, Uni Eropa mengajukan komplein kepada WTO yang menuntut bahwa program FSC adalah sebuah subsidi ekspor yang illegal karena melanggar aturan WTO. US balik menanggapi tindakan UE tersebut dengan berargumentasi bahwa US telah mempunyai “gentlemen’s agrrement” yang tidak tertulis dengan UE bahwa negara lain akan saling menyerang dalam sistem perpajakan perdagangan internasional. US juga menyatakan bahwa undang – undang perpajakan adalah dipandang sebagai “masalah internal” dalam hukum perdagangan internasional. UE kemudian menanggapi bahwa apa yang disampaikan US adalah cara atau sudut pandang yang munafik. 
Pada Februari 2000, setelah mendengar bukti dan keterangan dan berkomunikasi dengan EU, panel di WTO mengambil keputusan bahwa tax break yang dijalankan US adalah illegal karena hanya diterapkan untuk ekspor dan secara teknis sebuah subsidi ekspor adalah sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan atau aturan WTO. US diberi waktu sampai 1 oktober 2000 untuk merevisi undang – undang atau dihadapkan pada kemungkinan akan dijatuhi sanksi oleh WTO. 
Pada November 2000, Congress US melakukan amandemen RUU yang mencabut FSC, tetapi menggantinya dengan system baru yang menawarkan bantuan hingga $6 triliun pertahun pada tax breax untuk eksportir besar sekelas Boeing dan Microsoft. US mengklaim bahwa skema baru akan menjadi sesuai dengan kesepakatan WTO. UE melawan bahwa UU baru tidak lebih baik dari FSC, karena masih mempertahankan tax break untuk pedapatan ekspor. Dua hari berikutnya EU melaporkannya ke WTO meminta ijin untuk menjatuhkan sanksi tariff senilai $4 triliun pada ekspor US.
Pada akhir Desember WTO setuju untuk menunjuk panel kembali menguji undang – undang pajak baru US, akhirnya WTO memberikan ijin UE untuk menjatuhkan sanksi kepada US karena dalam revisi UU ditemukan pelanggaran kesepakatan WTO.


DAFTAR PUSTAKA
http://hermantomario.blogspot.com/2009/11/embargo-dan-sanksi.html,
diakses pada Senin, 9 Mei 2011 pukul 20.00 WIB
http://international.okezone.com/read/2009/10/30/18/270694/as-didesak-
cabut-embargo-kuba, diakses pada Senin, 9 Mei 2011 pukul 20.10 WIB
http://internasional.kompas.com/read/2009/04/18/16495255/hentikan.embargo
.terhadap.kuba, diakses pada Senin, 9 Mei 2011 pukul 20.18 WIB
http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/embargo-perdagangan-kuba-
berlanjut?quicktabs_1=0, diakses pada Senin, 9 Mei 2011 pukul 20.27 WIB
http://internasional.kompas.com/read/2011/04/30/07595233/UE.Sepakat.Emb
argo.Senjata.ke.Suriah, diakses pada Senin, 9 Mei 2011 pukul 20.35 WIB
http://www.nafed.go.id/news/read/in/538,   diakses   pada   Senin,   9   Mei   2011

Analisa SWOT

Strenghts, Weakness, Opportunities, Threats (SWOT)
Pengertian SWOT
SWOT adalah akronim untuk kekuatan (Strenghts), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dari lingkungan eksternal perusahaan. Menurut Jogiyanto (2005:46), SWOT digunakan untuk menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan dari sumber-sumber daya yang dimiliki perusahaan dan kesempatan-kesempatan eksternal dan tantangan-tantangan yang dihadapi.

Menurut David (Fred R. David, 2008,8), Semua organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan dalam area fungsional bisnis. Tidak ada perusahaan yang sama kuatnya atau lemahnya dalam semua area bisnis.
Kekuatan/kelemahan internal, digabungkan dengan peluang/ancaman dari eksternal dan pernyataan misi yang jelas, menjadi dasar untuk penetapan tujuan dan strategi.Tujuan dan strategi ditetapkan dengan maksud memanfaatkan kekuatan internal dan mengatasi kelemahan.

Berikut ini merupakan penjelasan dari SWOT (David,Fred R.,2005:47) yaitu :

1. Kekuatan (Strenghts)
Kekuatan adalah sumber daya, keterampilan, atau keungulan-keungulan lain yang berhubungan dengan para pesaing perusahaan dan kebutuhan pasar yang dapat dilayani oleh perusahaan yang diharapkan dapat dilayani. Kekuatan adalah kompetisi khusus yang memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan di pasar


2. Kelemahan (Weakness)
Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan dalam sumber daya, keterampilan, dan kapabilitas yang secara efektif menghambat kinerja perusahaan. Keterbatasan tersebut daoat berupa fasilitas, sumber daya keuangan,kemampuan manajemen dan keterampilan pemasaran dapat meruoakan sumber dari kelemahan perusahaan.

3. Peluang (Opportunities)
Peluang adalah situasi penting yang mengguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Kecendrungan – kecendrungan penting merupakan salah satu sumber peluang, seperti perubahaan teknologi dan meningkatnya hubungan antara perusahaan dengan pembeli atau pemasokk merupakan gambaran peluang bagi perusahaan.

4. Ancaman (Threats)
Ancaman adalah situasi penting yang tidak menguntungan dalam lingkungan perusahaan. Ancaman merupakan pengganggu utama bagi posisi sekarang atau yang diinginkan perusahaan. Adanya peraturan-peraturan pemerintah yang baru atau yang direvisi dapat merupakan ancaman bagi kesuksesan perusahaan.



Fungsi SWOT
Menurut Ferrel dan Harline (2005), fungsi dari Analisis SWOT adalah untuk mendapatkan informasi dari analisis situasi dan memisahkannya dalam pokok persoalan internal (kekuatan dan kelemahan) dan pokok persoalan eksternal (peluang dan ancaman).

Analisis SWOT tersebut akan menjelaskan apakah informasi tersebut berindikasi sesuatu yang akan membantu perusahaan mencapai tujuannya atau memberikan indikasi bahwa terdapat rintangan yang harus dihadapi atau diminimalkan untuk memenuhi pemasukan yang diinginkan.

Analisis SWOT dapat digunakan dengan berbagai cara untuk meningkatkan analisis dalam usaha penetapan strategi. Umumnya yang sering digunakan adalah sebagai kerangka / panduan sistematis dalam diskusi untuk membahas kondisi altenatif dasar yang mungkin menjadi pertimbangan perusahaan.

Matriks SWOT
Menurut Rangkuti (2006), Matriks SWOT dapatmenggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternalyang dihadapi perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dankelemahan yang dimilikinya. Matriks ini dapat menghasilkan empat set kemungkinan altenatif strategis.


Berikut ini adalah keterangan dari matriks SWOT diatas :

1.                  Strategi SO  (Strength and Oppurtunity). Strategi ini dibuat berdasarkan jalan pikiran perusahaan, yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar – besarnya.
2.                  Strategi ST (Strength and Threats). Strategi dalam menggunakan kekuatan yang dimiliki perusahaan untuk mengatasi ancaman.
3.                  Strategi WO (Weakness and Oppurtunity). Strategi ini diterapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada.
4.                  Strategi WT (Weakness and Threats). Strategi ini berdasarkan kegiatan yang bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman.




Daftar Pustaka
·                     David, Fred R., 2006. Manajemen Strategis. Edisi Sepuluh, Penerbit Salemba Empat, Jakarta
·                     Jogiyanto, 2005, Sistem Informasi Strategik untuk Keunggulan Kompetitif, Penerbit Andi Offset, Yogyakarta.
·                     Rangkuti, Freddy. (2006). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.


PENGARUH ALIRAN CASH FLOW DI INDONESIA TERHADAP PERTUKARAN NILAI RUPIAH DAN USD

Rupiah Melemah, Bank Lebih Selektif Salurkan Kredit

JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah saat ini membuat industri perbankan harus waspada dan pintar mengatur strategi. Salah satunya dilakukan Bank Permata. Mereka sudah mempersiapkan antisipasi volatilitas nilai tukar dengan penyaluran kredit yang lebih selektif.
Direktur Retail Banking Bank Permata, Bianto Surodjo memperkirakan likuiditas masih akan cenderung ketat. Pihak otoritas diprediksi akan mempertimbangkan potensi capital outflow apabila The Fed menaikkan suku bunga pada semester kedua tahun ini.
Menurutnya, hal ini membuat ruang untuk menurunkan suku bunga masih terbatas walaupun inflasi cukup rendah. "Karena BI menjaga aliran dana untuk antisipasi ekonomi AS. Kami sangat mewaspadai dampak pelemahan nilai tukar ini terhadap kredit bermasalah," ujar Bianto dalam kunjungannya ke Gedung Sindo, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dia menerangkan perseroan sudah seharusnya berjaga jika tidak mau kredit bermasalahnya semakin bertambah tahun ini. Porsi kredit korporasi atau wholesale banking masih menjadi mayoritas dalam penyaluran kredit, sehingga wajar dampak pelemahan industri akibat volatilitas nilai tukar cukup signifikan.
"Porsi wholesale banking setengah dari total kredit. Dan, ke depan masih akan menjadi andalan. Namun, kami akan lebih selektif dalam proses underwriting," katanya.
Dia menyebutkan, perbankan mencoba menjaga risiko volatilitas nilai tukar dengan berbagai cara. Meskipun porsi kredit dalam USD hanya 20% dari total pinjaman pihaknya tetap akan mewaspadai dampak lebih luas.
"Kredit USD harus sesuai dengan cashflow nasabah korporasi. Kami prioritaskan untuk perusahaan yang sudah melakukan hedging utangnya. Kami harus disiplin untuk antisipasi risiko," ujarnya.
Bianto menegaskan pemberian pinjaman akan lebih selektif untuk sektor yang sensitif dalam kondisi berat seperti saat ini. Sektor komoditas dan industri yang sensitif pada volatilitas nilai tukar akan diseleksi dengan ketat. Setidaknya dalam semester pertama perseroan akan melihat perkembangan perekonomian dan depresiasi nilai tukar rupiah. "BI Rate memang turun, namun tidak signifikan. Masih harus dilihat apakah cost of fund sudah aman untuk kami turunkan suku bunga. Karena kami juga ingin kompetitif," jelasnya.

Selain selektif, Bank Permata juga menyalurkan kredit dalam portfolio yang jelas batas eksposurnya. Selain itu, penyaluran kredit terdiversifikasi dalam beberapa sektor industri untuk selalu dipantau. "Itulah kenapa di tahun lalu walaupun gross NPL atau kredit bermasalah naik tapi berhasil dikontrol, karena diversifikasi," tandasnya.


PENGARUH ALIRAN CASH FLOW DI INDONESIA TERHADAP PERTUKARAN NILAI RUPIAH DAN USD

Krisis Mata Uang Rupiah
            
            Pada perkembangan ekonomi di Indonesia tahun ini nilai tukar Rupiah cenderung melemah. Hal yang sama juga dialami oleh mata uang beberapa negara emerging markets (negara berkembang yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dengan cepat) lainnya.
            
Pelemahan rupiah terjadi karena beberapa faktor eksternal selain faktor internal, seperti defisit neraca transaksi berjalan. Banyak pengaruhnya dari faktor eksternal, contohnya rencana AS untuk mengurangi stimulus moneter dan kondisi harga-harga komoditi yang masih terkoreksi di 2013, serta penurunan hasil ekspor Indonesia. Selain itu, merosotnya pergerakan rupiah lebih didukung kecenderungan melambatnya ekonomi negara-negara berkembang, seperti China dan India. Sedangkan dengan negara-negara maju terjadi pemulihan ekonomi.
            
Nilai tukar sebuah mata uang ditentukan oleh hubungan penawaran-permintaan (supply-demand) atas mata uang. Jika permintaan atas sebuah mata uang meningkat, sementara penawarannya tetap atau menurun, maka nilai tukar mata uang itu akan naik. Kalau penawaran sebuah mata uang meningkat, sementara permintaannya tetap atau menurun, maka nilai tukar mata uang itu akan melemah. Dengan demikian, Rupiah melemah karena penawaran atasnya tinggi, sementara permintaan atasnya rendah.
            Faktor yang menyebabkan penawaran atas rupiah tinggi, sementara atasnya rendah adalah keluarnya sejumlah besar investasi portofolio asing dari Indonesia. Keluarnya investasi portofolio asing ini akan menurunkan nilai tukar Rupiah, karena dalam proses ini, investor menukar Rupiah dengan mata uang negara lain untuk diinvestasikan di negara lain. Maka akan terjadi peningkatan penawaran atas Rupiah.
            Dipertanyakan
 investasi portofolio asing ini keluar dari Indonesia? Alasan yang sering disebut adalah karena rencana the Fed (bank sentral AS) untuk mengurangi Quantitative Easing (QE). Karenanya, nilai tukar obligasi dan aset-aset finansial lain di AS akan naik.Faktor berikutnya yang menyebabkan penawaran tinggi dan permintaan rendah atas Rupiah adalah neraca nilai perdagangan Indonesia yang defisit. Artinya, ekspor lebih kecil daripada impor.
            
Merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini juga berkaitan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Sementara pelemahan rupiah dipengaruhi oleh ketidakpastian pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Apabila harga BBM naik otomatis inflasi naik dan suku bunga negatif akhirnya investor cabut. Dari sisi kurs anjlok otomatis investor akan rugi sehingga mereka harus menarik diri dari pasar modal. melemahnya pasar modal Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dampak Melemahnya Rupiah

Dinamika ekspor-impor memang berdampak pada nilai tukar mata uang. Ekspor meningkatkan permintaan atas mata uang negara eksportir, karena dalam ekspor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara tujuan, dengan mata uang negara eksportir. Pertukaran ini terjadi karena si eksportir membutuhkan hasil akhir ekspor dalam bentuk mata uang negerinya agar bisa terpakai dalam usahanya. Sebaliknya, impor meningkatkan penawaran atas mata uang negara importir, karena dalam impor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara importir dengan mata uang negara asal. Karena akhir-akhir ini, impor Indonesia lebih besar daripada ekspornya, maka situasi ini telah melemahkan nilai tukar Rupiah.
            Banyak pihak yang terpukul atas meningkatnya komoditi ekspor di Indonesia, Pertama adalah konsumen, terutama konsumen kelas bawah, karena pendapatan mereka tidak bisa mengimbangi kenaikan harga barang. Kedua  pihak-pihak dalam rantai distribusi komoditi impor mulai dari importir sampai pengecer, karena mereka menghadapi pasar dalam negeri yang menyusut. Ketiga adalah  para usahawan yang berorientasi pada pasar dalam negeri.  Keempat rakyat pekerja yang sudah terpukul dari sisi konsumsi akibat kenaikan harga barang, juga akan dijepit dari sisi upah oleh pengusaha yang terjepit oleh kenaikan harga alat-alat produksi impor, kenaikan nilai utang luar negeri dan penyusutan pasar dalam negeri.
            
Namun, anjloknya Rupiah bukan hanya berdampak pada kenaikan harga komoditi impor saja. Dampak lainnya yang juga penting adalah kenaikan nominal Rupiah dari utang luar negeri, karena utang luar negeri dipatok dengan mata uang asing. Uang Rupiah yang dimiliki pengutang harus ditukar dengan mata uang pembayaran utang. Akibatnya, nilai tukar Rupiah bisa semakin lemah. Akan tetapi ada pula pihak yang diuntungkan oleh krisis Rupiah, jika mata uang suatu negara melemah, maka yang diuntungkan adalah sektor ekspor yang bahan bakunya (sebagian besar) berasal dari dalamnegeri.

Solusi
            Solusi yang paling tepat menjaga nilai mata uang kita adalah investasi emas. Kapanpun emas akan selalu stabil, walaupun pernah turun sesaat. Hal tersebut bukan berarti harga emas tidak stabil. Untuk melakukan investasi tentunya bukan di hitung dalam waktu yang singkat saja, tetapi investasi bisa dikatakan benar – benar investasi kalau kita menghitung dalam jangka yang lama, menjaga stabilitas harga dan mengamankan neraca perdagangan.
            Selain itu, BI harus berusaha untuk membuat rupiah lebih menarik dengan menaikkan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) minimal 100 basis point. Perlu segera diambil langkah-langkah fundamental dan struktural. Pengendalian rupiah, tak semestinya dilakukan dengan mengerem pertumbuhan kredit yang bisa berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Yang harus dilakukan adalah pengaturan cash flow nasional. Bank Indonesia perlu mempertimbangkan relaksasi ketentuan untuk melakukan pendalaman pasar valuta asing, untuk memikat aliran modal masuk (capital inflow).
            Namun di sisi lain, Arif menegaskan ekspor harus didorong dan impor harus sangat dikendalikan. Produksi nasional, mutlak harus didongkrak, termasuk produksi sektor pertanian, serta industri perkapalan dan sektor kelautan. Agar impor pangan dan defisit neraca djasa bisa ditekan. Kebijakan fiskal pemerintah harus disusun dalam kerangka mendorong ekspor. Misalnya dengan menurunkan pajak ekspor dan promosi perdagangan agresif. Sebaliknya untuk mengendalikan impor, pajak impor harus dinaikkan dengan dimulai dari barang mewah.
Selain itu, adanya strategi pengembangan industri dan produksi nasional, terutama industri menengah dan kecil. Penciptaan lapangan kerja, realisasi anggaran, serta implementasi program pedesaan, UMKM, dan sosial, perlu dipercepat.



Melemahnya nilai tukar rupiah

Nilai tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran barang atau jasa pada saat kini atau di kemudian hari. Nilai tukar merupakan salah satu indicator kondisi perekonomian suatu negara. Ketidakstabilan nilai tukar dalam beberapa waktu lalu cenderung memperlihatkan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dollar semakin melemah , hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain :

  • Neraca perdagangan tahun ini defisit karena lebih besar impor daripada ekspor.
  • Neraca transaksi berjalan juga mengalami defisit karena pembayaran-pembayaran utang luar negeri yang banyak jatuh tempo.
  • Cadangan devisa yang menurun , Saat ini, cadangan devisa Indonesia per Agustus 2013 tercatat sekitar 97 miliar dollar AS, jumlahnya terus menurun dari nilai sebelumnya di awal tahun USD 106 Milyar .
  • Beberapa kebijakan ekonomi pemerintah tidak cukup efektif dalam mengatasi masalah ini .
  • Para petinggi negeri yang bertanggung jawab atas ekonomi sibuk dengan urusannya masing-masing (politik).
  • Budiono sibuk menghadapi skandal Bank Century, Hatta Rajasa sibuk politik, Gita Wirjawan sibuk konvensi Partai Demokrat. Hal ini menyebabkan kondisi perekonomian Pada 2014 semakin auto pilot.
  • Meningkatnya kebutuhan dollar karena adanya pembayaran barang2 impor serta pembayaran utang yang jatuh tempo pada akhir bulan dari perusahaan-perusahaan di Indonesia
Kesimpulannya Indonesia diambang kesulitan ekonomi yang serius.

Dari penurunan nilai tukar rupiah sendiri, akan berpengaruh dengan ekonomi makro di indonesia. Secara garis besar, ada tiga hal yang mempengaruhi yaitu :
  • Merosotnya nilai tukar rupiah merefleksikan menurunnya permintaan masyarakat terhadap mata uang rupiah dan meningkatnya permintaan mata uang asing sebagai alat pembayaran internasional. Dampak yang akan terjadi adalah meningkatnya biaya impor bahan bahan baku bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
  • Meningkatnya tingkat suku bunga, hal ini akan berdampak pada perubahan investasi di Indonesia.
  • Terjadinya Inflasi berkepanjangan akibat komsumsi  masyarakat  yang meningkat dan likuiditas berlebih di pasar.
  • Meningkatnya harga komoditi impor , karena sebagian besar harganya ditentukan dengan dollar.
Hal ini mencerminkan kondisi pertumbuhan perekonomian Indonesia untuk saat ini sedang terhambat meskipun masih bisa diatasi dengan berbagai kebijakan dari pemerintah maupun Bank Indonesia. Beberapa kebijakan yang sudah diambil pemerintah dalam hal ini antara lain adalah :
  • Memperbaiki deficit neraca perdagangan dengan mendorong tingkat ekspor dan memberikan keringanan pajak pada industry tertentu.
  • Menjaga pertumbuhan ekonomi dengan memastikan deficit APBN tetap sebesar 2,38% dan menjaga agar pembiayaan aman.
  • Menjaga daya beli masyarakat, dengan mengubah tata niaga daging sapi dan holtikultura.
  • Mempercepat investasi dengan mengoptimalkan system layanan terpadu satu pintu untuk perizinan investasi.
Semua kebijakan pemerintah diatas cenderung memberikan efek dalam jangka panjang. Namun , pemerintah tidak sendirian , kebijakan bank sentral juga turut membantu dalam menstabilkan kembali nilai tukar rupiah yakni mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI rate di level 7,5 persen dan  memutuskan suku bunga lending facility tetap berada di level 7,5 persen , begitu pula dengan suku bunga deposit facility yang bertahan di posisi 5,75 persen. Hal ini mengarahkan inflasi mencapai 4,5 persen plus-minus 1 persen. Hal ini diharapkan bisa menjaga dan menguatkan kembali nilai tukar rupiah ke bawah level Rp 12.000 per dolar AS jika didukung oleh menurunnya permintaan dolar AS.
Menurut kami , isu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar haruslah disikapi dengan tenang oleh baik pemerintah maupun bank sentral. Meskipun berpengaruh pada stabilitas perekonomian dan mempengaruhi daya beli masyarakat , hal ini dapat diatasi jika pemerintah dan bank sentral mau mengeluarkan kebijakan yang saling mendukung satu sama lainnya , tidak berjalan sendiri sendiri, apalagi kebijakan saat ini yang telah diambil bank sentral sudah sangat efektif , tinggal pemerintah saja yang mendukung dengan menjaga permintaan dollar AS tetap dalam batas aman.




               http://maulanabduljabar.blogspot.co.id/2015/10/pengaruh-aliran-cash-flow-di-               
               indonesia.html
               http://ekbis.sindonews.com/read/978444/178/rupiah-melemah-bank-lebih-selektif-salurkan-                 kredit-1426688300 




- Copyright © Amal yang Dilakukan dengan Ikhlas yang Mampu Membawa Manusia ke Dalam Surga - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -