MAKALAH SINGKAT EMBARGO
EMBARGO
Embargo adalah sebuah
bentuk larangan untuk menjalin hubungan dengan negara
lain. Embargo dapat
dinyatakan oleh satu maupun sekelompok negara terhadap
negara tertentu.
Hal tersebut dilakukan
untuk mengisolasi suatu
negara,
mengintervensi
pemerintah suatu negara agar melakukan apa yang dikehendaki
dan memberikan
tekanan terhadap kebijakan
suatu negara yang
dianggap
merugikan. Terkadang,
embargo yang diterapkan oleh suatu negara ditujukan
terhadap perilaku-perilaku
yang telah dikutuk oleh masyarakat internasional.
Ada beberapa sarana dan
cara yang digunakan untuk menerapkan embargo,
1. Undang-undang Internasional
Pasal 16 menyatakan:
“Dewan Keamanan memiliki kekuasaan untuk
menetapkan
kebijakan-kebijakan yang bersifat
mengikat bagi negara-negara anggota
PBB untuk menghentikan hubungan
ekonomi, transportasi darat,
udara,
pos,telegram, dan radio secara total, baik keseluruhan atau sebagian,
melawan negara yang mengancam perdamaian
atau melakukan agresi”
2. Melalui Bantuan Negara-negara Tetangga
(Partner Negara Besar)
TUGAS POLITIK DUNIA
Pasal 16 menyatakan :
“Dewan Keamanan memiliki kekuasaan untuk
menetapkan kebijakan-
kebijakan yang bersifat mengikat bagi
negara-negara anggota PBB untuk
menghentikan hubungan
ekonomi, transportasi darat,
udara, pos,
telegram, dan radio secara total, baik
keseluruhan atau sebagian, melawan
negara yang mengancam perdamaian atau
melakukan agresi.”
Tindakan ini dapat diambil dengan cepat
tanpa harus merujuk kepada
ketetapan PBB. Cukup dengan isyarat dari
negara-negara besar, seperti
Amerika
Serikat, Inggris, Perancis
dan lainnya, sebuah
negara dapat
melakukan embargo terhadap negara
lainnya. Dengan power besar yang
dimiliki oleh negara-negara seperti
Amerika Serikat, Inggris dan Perancis
tersebut, sebuah negara sulit untuk
menolak keinginan penerapan embargo
terhadap negara lain walaupun
negara tersebut sebenarnya
tidak ingin
melakukannya.
3. Pengguaan Kekuatn Militer
Hal
tersebut dilakukan oleh beberapa negara pada Perang Dunia II,
seperti
Embargo Leningrad ysng diterapkan saat Jerman melawan Uni
soviet.
Embargo itu berlangsung
selama 872 hari.
Selama embargo
tersebut
berlangsung, sebanyak sejuta orang meninggal.
1.
Embargo perdagangan Internasional.
Dalam perdagangan internasional,
embargo adalah sebuah bentuk sanksi
Yang diterapkan oleh pemerintah suatu
negara yang membatasi perdagangan
Dengan negara lain. Embargo dapat
diterapkan dengan cara membatasi impor,
Ekspor maupun keduanya.
Alasan yang sering dipakai
untuk penerapan
Embargo perdagangan internasional adalah
hukuman politik terhadap
suatu
negara.Sebagai contoh, embargo
perdagangan yang diterapkan
Amerika
Serikat terhadap Kuba. Embargo
perdagangan dengan Kuba
telah
Berlangsung sejak 1962, di era Perang Dingin saat Kuba menjadi
negara pendukung Uni Soviet. Sejak
tahun 1970-an, siapapun yang
menjabat
sebagai presiden Amerika
Serikat, embargo tersebut akan
diperpanjang setiap tahun. Menurut Menteri
Luar Negeri Kuba Bruno
Rodriguez Parrilla, kemiskinan yang terjadi di Kuba saat
ini disebabkan
oleh boikot tersebut. Embargo
itu merugikan Kuba sebesar 220
milyar dolar.
II. Embargo Perniagaan dan Politik Internasional
Dalam perdagangan internasional, embargo
adalah sebuah bentuk sanksi yang
diterapkan oleh pemerintah suatu negara
yang membatasi perdagangan dengan
negara lain. Embargo dapat diterapkan
dengan cara membatasi impor, ekspor
maupun
keduanya. Alasan yang sering
dipakai untuk penerapan
embargo
perdagangan
internasional adalah hukuman
politik terhadap suatu
negara. Sebagai contoh,
embargo perdagangan yang
diterapkan
Amerika
Serikat terhadap Kuba.
Embargo perdagangan dengan
Kuba telah
Berlangsung sejak 1962, di era Perang Dingin
saat Kuba menjadi negara
pendukung
Uni Soviet. Sejak tahun
1970-an, siapapun yang menjabat
sebagai presiden Amerika Serikat, embargo tersebut
akan diperpanjang
setiap
tahun.
MenurutMenteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parrilla,
kemiskinan
yang
terjadi di Kuba saat ini
disebabkan oleh boikot
tersebut. Embargo itu
merugikan Kuba sebesar 220 milyar dolar.
Politik Internasional
Dalam perniagaan dan politik internasional,
embargo adalah sebuah bentuk
pelarangan perniagaan
dan perdagangan dengan
negara lain. Embargo
perniagaan
dan politik umumnya
dideklarasikan oleh sekelompok
Negara terhadap negara lain untuk
mengisolasikannya dan menyebabkan
Pemerintah negara tersebut dalam keadaan
internal yang sulit. Keadaan yang
sulit ini dapat terjadi
karena pengaruh dari
embargo yang menyebabkan
ekonomi negara yang dilawan
tersebut menderita karenanya.
Embargo
biasanya digunakan sebagai hukuman
politik bagi pelanggaran
terhadap
sebuah kebijakan atau kesepakatan. Salah satu contoh embargo perniagaan
dan politik
internasional
adalah embargo senjata yang dilakukan oleh negara-negara Uni
Eropa terhadap Suriah. Embargo tersebut
dilakukan sebagai tanggapan atas
penumpasan terhadap pemrotes yang dilakukan
oleh pemerintah Suriah.
III. Embargo Bisnis
III. Emba
Pasca gempa
dan tsunami yang
terjadi di Jepang
pada Maret 2011
lalu,
beberapa negara
telah menambah kebijakan
terkait importasi pangan
dari
Jepang.
Malaysia, mulai 15
April 2011, memberlakukan sertifikat
keradioaktifan (Certificate of
Radioactive) bagi semua produk makanan yang
diimpor dari Jepang.Sementara
itu, Otoritas Makanan dan Hewani (AVA)
Singapura telah menangguhkan impor
buah-buahan dari prefektur Kanagawa,
Tokyo,
Saitama, Fukushima, Ibaraki,
Tochigi dan Gunma.
Selain kedua
negara
tersebut, India juga
telah melakukan penghentian
impor produk
makanan dalam jangka waktu 3
(tiga) bulan atau hingga adanya informasi
yang valid mengenai surutnya
bahaya radiasi ke level yang dapat diterima.
Kebijakan yang berlaku sejak 5
April 2011 ini merupakan embargo nasional
pertama terhadap produk makanan Jepang.
Menindaklanjuti dampak
radioaktif pasca gempa
dan tsunami tersebut,
pemerintah Jepang telah
melakukan pengujian terhadap 1346 contoh produk
pangan yaitu sayuran (984), susu (214),
produk perikanan (80), daging (46),
telur (20) dan produk lainnya (2). Contoh
produk ini berasal dari 16 (enam
belas) daerah di Jepang yaitu
: Chiba, Ehime, Fukushima, Gunma, Hyogo.
Dalam tulisan ini saya mencoba menguraikan
salah satu contoh kasus embargo yang dialami Iran sejak tahun 1980 oleh Amerika
Serikat.
Berawal satu tahun
sebelumnya, dari situasi politik dan sosial yang tengah mengalami krisis saat
itu dimana di Teheran khususnya, kekacauan terjadi di seantero kota, termasuk
peristiwa penyanderaan beberapa warga asing di kedutaan besar besar Amerika
Serikat. Kekacauan terjadi karena masyarakat Iran sudah jengah dengan
pemerintahan Shah Reza Pahlevi yang selama ini dipandang terlalu dekat dan
selalu menuruti dikte Amerika Serikat. Revolusi tahun 1979 tersebut dipimpin
oleh Ayatullah Khomeni.
Revolusi tersebut
dianggap sebagai revolusi terbesar ketiga dalam sejarah setelah revolusi
Bolshevik dan Prancis, karena dipandang sangat hebat. Bagaimana sebuah gerakkan
rakyat bisa menumbangkan dinasti monarki yang juga tentu saja didukung penuh
oleh Amerika Serikat selaku rekan dekat Shah Reza. Kemudian muncullah Ayatullah
Khomeni sebagai penguasa baru dan mendeklarasikan Iran sebagai Republik Islam
yang baru.
Disinilah kemarahan
Amerika muncul, mereka menganggap berdirinya Republik Islam Iran sebagai
ancaman yang berpotensi akan mengacaukan hegemon mereka, apalagi rezim yang
tumbang tersebut merupakan sekutu yang pernah dekat.
Setahun paska revolusi
dimulai lah berbagai embargo untuk mengisolasi Iran yang pada akhirnya akan
melemahkan perekonomian Iran bersama rezim barunya. Sampai situasi terakhir,
embargo Iran mencakup embargo persenjataan, militer, investasi, perbankan,
asuransi dan transaksi keuangan lainnya semisal ekspor dan import, juga yang
terakhir tentu saja segala sumber daya energi mereka seperti gas alam, minyak
bumi dan lain-lain.
Tentu saja, berbicara
mengenai embargo Iran, akan sangat terasa seperti pepesan kosong jika hanya
berbicara embargo mereka belasan atau puluhan tahun lalu, tanpa membicarakan
embargo Iran sekarang ini.
Isu nuklir Iran memang
sudah lama menjadi buah bibir di kalangan masyarakat internasional. Amerika
Serikat terutama bersikeras agar Iran berhenti membangun proyek instalasi
nuklirnya karena khawatir akan menggunakannya sebagai senjata, meskipun Mahmoud
Ahmadinejad juga tetap mengutarakan bahwa proyek nuklirnya hanya digunakan
sebagai tujuan damai dan sebatas kepentingan sumber energi sehari-hari bagi
rakyatnya.
Namun pihak Amerika
Serikat tetap tidak menerima itu, dan pada awal tahun 2012, Amerika Serikat
mengultimatum Iran dan mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa embargo [lagi]
namun kali ini akan lebih ketat karena akan melibatkan banyak negara. Dan
disaat yang hampir bersamaan, Amerika Serikat berhasil mengajak Uni Eropa untuk
ikut mengembargo ekspor minyak dan sumber daya Iran lainnya yang pelaksanaannya
jatuh per 1 Juli 2012.
Selain itu rupanya,
agar sanksi terhadap Iran memberikan efek jera, Uni Eropa berinisiatif untuk
membekukan semua aset Bank Sentral Iran yang ada di Eropa tanpa kecuali. Itu
juga termasuk melakukan penghentian perdagangan emas, perak dan berbagai logam
mulia lainnya.
Tentunya tidak cukup
dengan Uni Eropa saja, agar sanksi nya dirasa efektif, Amerika Serikat gencar
mengajak para negara besar Asia seperti Jepang, Korea Selatan, China dan India
agar turut melakukan embargo minyak Iran. Namun ajakan tersebut bukannya tanpa
hambatan, Keempatnya merupakan negara pengimpor minyak Iran terbesar di Asia.
China setiap hari nya mengimpor sekitar 420.000 barel, India 400.000 barel,
Jepang 315.000 barel sedangkan Korea Selatan 240.000 barel. Meskipun beberapa
pemimpin Jepang dan China telah mengiyakan ajakan Amerika Serikat, namun
sebagai pemimpin berintegritas tinggi, mereka harus lebih mementingkan
kebutuhan rakyatnya, apalagi minyak yang merupakan kebutuhan primer.
Sebagai contoh, Korea
Selatan belum bisa menyetujui secara penuh ajakan sanksi terhadap Iran, karena
tengah mengerjakan sebuah proyek pembangunan pipa penyaluran minyak dari Iran
utara ke Iran selatan yang bertujuan untuk memudahkan pengiriman minyak dari
Iran, sedangkan India sudah jelas menolak mengikuti ajakan Amerika Serikat
karena memiliki hutang nyaris 10 Miliar dollar AS atas pembelian minyak Iran.
Lagipula embargo
terhadap Iran selama puluhan tahun oleh beberapa negara terutama Amerika
Serikat tidak menghantarkan Iran kedalam situasi buruk yang diinginkan mereka
dan sekutunya. Sebaliknya Iran terus tumbuh sebagai salah satu negara mandiri
yang selalu dapat mengembangkan teknologi serta sumber daya yang dimiliki
secara mantap. Malahan, ditengah ancaman sanksi minyak Iran sekarang ini, Iran
bisa leluasa menjual minyaknya ke negara langganan lainnya dengan inovasi
terbaru, semacam potongan harga atau bahkan secara kredit ringan, dan itu akan
semakin menjadikan minyak asal Iran semakin laris. Mungkin dalam jangka pendek,
embargo ini akan berpengaruh, namun tidak dalam jangka panjang beberapa tahun
kedepan.
Sebagai contoh, Kejadianya diawali pada tahun
1971 dimana perkonomian US dihadapakan pada neraca perdagangan yang deficit,
oleh karena itu presiden Nixon pada saat itu membuat kebijakan memberikan
special tax break pada para ekportir US. Program tersebut dikenal sebagai
Foreign Sales Corporation (FSC) yang menghasilkan pengurangan pajak yang besar
kepada para eksportir US. Program FSC juga mengijinkan ekportir US untuk
menghindari pajak pendapatan perusahaan pada ekspor dalam barang manufaktur.
Kebijakan tersebut telah menghemat pajak pendapatan perusahaan yang seharusnya
dibayarkan oleh sekitar 6000 perusahaan di US pada tahun 1998.
Sebagai akibatnya masih pada tahun yang sama, Uni Eropa mengajukan komplein kepada WTO yang menuntut bahwa program FSC adalah sebuah subsidi ekspor yang illegal karena melanggar aturan WTO. US balik menanggapi tindakan UE tersebut dengan berargumentasi bahwa US telah mempunyai “gentlemen’s agrrement” yang tidak tertulis dengan UE bahwa negara lain akan saling menyerang dalam sistem perpajakan perdagangan internasional. US juga menyatakan bahwa undang – undang perpajakan adalah dipandang sebagai “masalah internal” dalam hukum perdagangan internasional. UE kemudian menanggapi bahwa apa yang disampaikan US adalah cara atau sudut pandang yang munafik.
Pada Februari 2000, setelah mendengar bukti dan keterangan dan berkomunikasi dengan EU, panel di WTO mengambil keputusan bahwa tax break yang dijalankan US adalah illegal karena hanya diterapkan untuk ekspor dan secara teknis sebuah subsidi ekspor adalah sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan atau aturan WTO. US diberi waktu sampai 1 oktober 2000 untuk merevisi undang – undang atau dihadapkan pada kemungkinan akan dijatuhi sanksi oleh WTO.
Pada November 2000, Congress US melakukan amandemen RUU yang mencabut FSC, tetapi menggantinya dengan system baru yang menawarkan bantuan hingga $6 triliun pertahun pada tax breax untuk eksportir besar sekelas Boeing dan Microsoft. US mengklaim bahwa skema baru akan menjadi sesuai dengan kesepakatan WTO. UE melawan bahwa UU baru tidak lebih baik dari FSC, karena masih mempertahankan tax break untuk pedapatan ekspor. Dua hari berikutnya EU melaporkannya ke WTO meminta ijin untuk menjatuhkan sanksi tariff senilai $4 triliun pada ekspor US.
Pada akhir Desember WTO setuju untuk menunjuk panel kembali menguji undang – undang pajak baru US, akhirnya WTO memberikan ijin UE untuk menjatuhkan sanksi kepada US karena dalam revisi UU ditemukan pelanggaran kesepakatan WTO.
Sebagai akibatnya masih pada tahun yang sama, Uni Eropa mengajukan komplein kepada WTO yang menuntut bahwa program FSC adalah sebuah subsidi ekspor yang illegal karena melanggar aturan WTO. US balik menanggapi tindakan UE tersebut dengan berargumentasi bahwa US telah mempunyai “gentlemen’s agrrement” yang tidak tertulis dengan UE bahwa negara lain akan saling menyerang dalam sistem perpajakan perdagangan internasional. US juga menyatakan bahwa undang – undang perpajakan adalah dipandang sebagai “masalah internal” dalam hukum perdagangan internasional. UE kemudian menanggapi bahwa apa yang disampaikan US adalah cara atau sudut pandang yang munafik.
Pada Februari 2000, setelah mendengar bukti dan keterangan dan berkomunikasi dengan EU, panel di WTO mengambil keputusan bahwa tax break yang dijalankan US adalah illegal karena hanya diterapkan untuk ekspor dan secara teknis sebuah subsidi ekspor adalah sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan atau aturan WTO. US diberi waktu sampai 1 oktober 2000 untuk merevisi undang – undang atau dihadapkan pada kemungkinan akan dijatuhi sanksi oleh WTO.
Pada November 2000, Congress US melakukan amandemen RUU yang mencabut FSC, tetapi menggantinya dengan system baru yang menawarkan bantuan hingga $6 triliun pertahun pada tax breax untuk eksportir besar sekelas Boeing dan Microsoft. US mengklaim bahwa skema baru akan menjadi sesuai dengan kesepakatan WTO. UE melawan bahwa UU baru tidak lebih baik dari FSC, karena masih mempertahankan tax break untuk pedapatan ekspor. Dua hari berikutnya EU melaporkannya ke WTO meminta ijin untuk menjatuhkan sanksi tariff senilai $4 triliun pada ekspor US.
Pada akhir Desember WTO setuju untuk menunjuk panel kembali menguji undang – undang pajak baru US, akhirnya WTO memberikan ijin UE untuk menjatuhkan sanksi kepada US karena dalam revisi UU ditemukan pelanggaran kesepakatan WTO.
DAFTAR PUSTAKA
http://hermantomario.blogspot.com/2009/11/embargo-dan-sanksi.html,
diakses pada Senin, 9 Mei 2011
pukul 20.00 WIB
http://international.okezone.com/read/2009/10/30/18/270694/as-didesak-
cabut-embargo-kuba, diakses pada Senin, 9 Mei 2011
pukul 20.10 WIB
http://internasional.kompas.com/read/2009/04/18/16495255/hentikan.embargo
.terhadap.kuba, diakses pada Senin, 9 Mei 2011
pukul 20.18 WIB
http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/embargo-perdagangan-kuba-
berlanjut?quicktabs_1=0, diakses pada Senin, 9 Mei 2011
pukul 20.27 WIB
http://internasional.kompas.com/read/2011/04/30/07595233/UE.Sepakat.Emb
argo.Senjata.ke.Suriah, diakses pada Senin, 9 Mei 2011
pukul 20.35 WIB
http://www.nafed.go.id/news/read/in/538, diakses
pada Senin, 9
Mei 2011
Analisa SWOT
Strenghts, Weakness,
Opportunities, Threats (SWOT)
Pengertian SWOT
SWOT adalah akronim untuk kekuatan (Strenghts), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats)
dari lingkungan eksternal perusahaan. Menurut Jogiyanto (2005:46), SWOT
digunakan untuk menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan dari
sumber-sumber daya yang dimiliki perusahaan dan kesempatan-kesempatan eksternal
dan tantangan-tantangan yang dihadapi.
Menurut David (Fred R. David, 2008,8), Semua organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan dalam area fungsional bisnis. Tidak ada perusahaan yang sama kuatnya atau lemahnya dalam semua area bisnis.
Kekuatan/kelemahan internal, digabungkan dengan peluang/ancaman dari eksternal dan pernyataan misi yang jelas, menjadi dasar untuk penetapan tujuan dan strategi.Tujuan dan strategi ditetapkan dengan maksud memanfaatkan kekuatan internal dan mengatasi kelemahan.
Berikut ini merupakan penjelasan dari SWOT (David,Fred R.,2005:47) yaitu :
Menurut David (Fred R. David, 2008,8), Semua organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan dalam area fungsional bisnis. Tidak ada perusahaan yang sama kuatnya atau lemahnya dalam semua area bisnis.
Kekuatan/kelemahan internal, digabungkan dengan peluang/ancaman dari eksternal dan pernyataan misi yang jelas, menjadi dasar untuk penetapan tujuan dan strategi.Tujuan dan strategi ditetapkan dengan maksud memanfaatkan kekuatan internal dan mengatasi kelemahan.
Berikut ini merupakan penjelasan dari SWOT (David,Fred R.,2005:47) yaitu :
1. Kekuatan (Strenghts)
Kekuatan adalah sumber daya, keterampilan,
atau keungulan-keungulan lain yang berhubungan dengan para pesaing perusahaan
dan kebutuhan pasar yang dapat dilayani oleh perusahaan yang diharapkan dapat
dilayani. Kekuatan adalah kompetisi khusus yang memberikan keunggulan
kompetitif bagi perusahaan di pasar
2. Kelemahan (Weakness)
Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan
dalam sumber daya, keterampilan, dan kapabilitas yang secara efektif menghambat
kinerja perusahaan. Keterbatasan tersebut daoat berupa fasilitas, sumber daya
keuangan,kemampuan manajemen dan keterampilan pemasaran dapat meruoakan sumber
dari kelemahan perusahaan.
3. Peluang (Opportunities)
Peluang adalah situasi penting yang
mengguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Kecendrungan – kecendrungan penting
merupakan salah satu sumber peluang, seperti perubahaan teknologi dan
meningkatnya hubungan antara perusahaan dengan pembeli atau pemasokk merupakan
gambaran peluang bagi perusahaan.
4. Ancaman (Threats)
Ancaman adalah situasi penting yang tidak
menguntungan dalam lingkungan perusahaan. Ancaman merupakan pengganggu utama
bagi posisi sekarang atau yang diinginkan perusahaan. Adanya peraturan-peraturan
pemerintah yang baru atau yang direvisi dapat merupakan ancaman bagi kesuksesan
perusahaan.
Fungsi SWOT
Menurut Ferrel dan Harline (2005), fungsi dari
Analisis SWOT adalah untuk mendapatkan informasi dari analisis situasi dan
memisahkannya dalam pokok persoalan internal (kekuatan dan kelemahan) dan pokok
persoalan eksternal (peluang dan ancaman).
Analisis SWOT tersebut akan menjelaskan apakah informasi tersebut berindikasi sesuatu yang akan membantu perusahaan mencapai tujuannya atau memberikan indikasi bahwa terdapat rintangan yang harus dihadapi atau diminimalkan untuk memenuhi pemasukan yang diinginkan.
Analisis SWOT dapat digunakan dengan berbagai cara untuk meningkatkan analisis dalam usaha penetapan strategi. Umumnya yang sering digunakan adalah sebagai kerangka / panduan sistematis dalam diskusi untuk membahas kondisi altenatif dasar yang mungkin menjadi pertimbangan perusahaan.
Analisis SWOT tersebut akan menjelaskan apakah informasi tersebut berindikasi sesuatu yang akan membantu perusahaan mencapai tujuannya atau memberikan indikasi bahwa terdapat rintangan yang harus dihadapi atau diminimalkan untuk memenuhi pemasukan yang diinginkan.
Analisis SWOT dapat digunakan dengan berbagai cara untuk meningkatkan analisis dalam usaha penetapan strategi. Umumnya yang sering digunakan adalah sebagai kerangka / panduan sistematis dalam diskusi untuk membahas kondisi altenatif dasar yang mungkin menjadi pertimbangan perusahaan.
Matriks SWOT
Menurut Rangkuti (2006), Matriks SWOT
dapatmenggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternalyang
dihadapi perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dankelemahan yang
dimilikinya. Matriks ini dapat menghasilkan empat set kemungkinan altenatif
strategis.
Berikut ini adalah keterangan dari matriks SWOT diatas :
1.
Strategi SO (Strength and Oppurtunity). Strategi ini dibuat
berdasarkan jalan pikiran perusahaan, yaitu dengan memanfaatkan seluruh
kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar – besarnya.
2.
Strategi ST (Strength and Threats). Strategi dalam
menggunakan kekuatan yang dimiliki perusahaan untuk mengatasi ancaman.
3.
Strategi WO (Weakness and Oppurtunity). Strategi ini
diterapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan
kelemahan yang ada.
4.
Strategi WT (Weakness and Threats). Strategi ini
berdasarkan kegiatan yang bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan
yang ada serta menghindari ancaman.
Daftar Pustaka
·
David, Fred R., 2006. Manajemen Strategis. Edisi Sepuluh,
Penerbit Salemba Empat, Jakarta
·
Jogiyanto, 2005, Sistem Informasi Strategik untuk Keunggulan
Kompetitif, Penerbit Andi Offset, Yogyakarta.
·
Rangkuti, Freddy. (2006). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus
Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
PENGARUH ALIRAN CASH FLOW DI INDONESIA TERHADAP PERTUKARAN NILAI RUPIAH DAN USD
Rupiah Melemah, Bank Lebih Selektif Salurkan Kredit
JAKARTA - Pelemahan nilai
tukar rupiah saat ini membuat industri perbankan harus waspada dan pintar
mengatur strategi. Salah satunya dilakukan Bank Permata. Mereka sudah
mempersiapkan antisipasi volatilitas nilai tukar dengan penyaluran kredit yang
lebih selektif.
Direktur Retail Banking
Bank Permata, Bianto Surodjo memperkirakan likuiditas masih akan cenderung
ketat. Pihak otoritas diprediksi akan mempertimbangkan potensi capital outflow
apabila The Fed menaikkan suku bunga pada semester kedua tahun ini.
Menurutnya, hal ini
membuat ruang untuk menurunkan suku bunga masih terbatas walaupun inflasi cukup
rendah. "Karena BI menjaga aliran dana untuk antisipasi ekonomi AS. Kami
sangat mewaspadai dampak pelemahan nilai tukar ini terhadap kredit
bermasalah," ujar Bianto dalam kunjungannya ke Gedung Sindo, Jakarta, Rabu
(18/3/2015).
Dia menerangkan perseroan
sudah seharusnya berjaga jika tidak mau kredit bermasalahnya semakin bertambah
tahun ini. Porsi kredit korporasi atau wholesale banking masih menjadi
mayoritas dalam penyaluran kredit, sehingga wajar dampak pelemahan industri
akibat volatilitas nilai tukar cukup signifikan.
"Porsi wholesale
banking setengah dari total kredit. Dan, ke depan masih akan menjadi andalan.
Namun, kami akan lebih selektif dalam proses underwriting," katanya.
Dia menyebutkan, perbankan
mencoba menjaga risiko volatilitas nilai tukar dengan berbagai cara. Meskipun
porsi kredit dalam USD hanya 20% dari total pinjaman pihaknya tetap akan
mewaspadai dampak lebih luas.
"Kredit USD harus
sesuai dengan cashflow nasabah korporasi. Kami prioritaskan untuk perusahaan
yang sudah melakukan hedging utangnya. Kami harus disiplin untuk antisipasi
risiko," ujarnya.
Bianto menegaskan
pemberian pinjaman akan lebih selektif untuk sektor yang sensitif dalam kondisi
berat seperti saat ini. Sektor komoditas dan industri yang sensitif pada
volatilitas nilai tukar akan diseleksi dengan ketat. Setidaknya dalam semester
pertama perseroan akan melihat perkembangan perekonomian dan depresiasi nilai
tukar rupiah. "BI Rate memang turun, namun tidak signifikan. Masih harus
dilihat apakah cost of fund sudah aman untuk kami turunkan suku bunga. Karena
kami juga ingin kompetitif," jelasnya.
Selain selektif, Bank Permata juga menyalurkan kredit dalam portfolio yang jelas batas eksposurnya. Selain itu, penyaluran kredit terdiversifikasi dalam beberapa sektor industri untuk selalu dipantau. "Itulah kenapa di tahun lalu walaupun gross NPL atau kredit bermasalah naik tapi berhasil dikontrol, karena diversifikasi," tandasnya.
PENGARUH ALIRAN CASH
FLOW DI INDONESIA TERHADAP PERTUKARAN NILAI RUPIAH DAN USD
Krisis Mata Uang Rupiah
Pada perkembangan ekonomi di Indonesia tahun ini nilai tukar Rupiah cenderung melemah. Hal yang sama juga dialami oleh mata uang beberapa negara emerging markets (negara berkembang yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dengan cepat) lainnya.
Pelemahan rupiah terjadi karena beberapa faktor eksternal selain faktor internal, seperti defisit neraca transaksi berjalan. Banyak pengaruhnya dari faktor eksternal, contohnya rencana AS untuk mengurangi stimulus moneter dan kondisi harga-harga komoditi yang masih terkoreksi di 2013, serta penurunan hasil ekspor Indonesia. Selain itu, merosotnya pergerakan rupiah lebih didukung kecenderungan melambatnya ekonomi negara-negara berkembang, seperti China dan India. Sedangkan dengan negara-negara maju terjadi pemulihan ekonomi.
Nilai tukar sebuah mata uang ditentukan oleh hubungan penawaran-permintaan (supply-demand) atas mata uang. Jika permintaan atas sebuah mata uang meningkat, sementara penawarannya tetap atau menurun, maka nilai tukar mata uang itu akan naik. Kalau penawaran sebuah mata uang meningkat, sementara permintaannya tetap atau menurun, maka nilai tukar mata uang itu akan melemah. Dengan demikian, Rupiah melemah karena penawaran atasnya tinggi, sementara permintaan atasnya rendah.
Faktor yang menyebabkan penawaran atas rupiah tinggi, sementara atasnya rendah adalah keluarnya sejumlah besar investasi portofolio asing dari Indonesia. Keluarnya investasi portofolio asing ini akan menurunkan nilai tukar Rupiah, karena dalam proses ini, investor menukar Rupiah dengan mata uang negara lain untuk diinvestasikan di negara lain. Maka akan terjadi peningkatan penawaran atas Rupiah.
Dipertanyakan investasi portofolio asing ini keluar dari Indonesia? Alasan yang sering disebut adalah karena rencana the Fed (bank sentral AS) untuk mengurangi Quantitative Easing (QE). Karenanya, nilai tukar obligasi dan aset-aset finansial lain di AS akan naik.Faktor berikutnya yang menyebabkan penawaran tinggi dan permintaan rendah atas Rupiah adalah neraca nilai perdagangan Indonesia yang defisit. Artinya, ekspor lebih kecil daripada impor.
Merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini juga berkaitan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Sementara pelemahan rupiah dipengaruhi oleh ketidakpastian pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Apabila harga BBM naik otomatis inflasi naik dan suku bunga negatif akhirnya investor cabut. Dari sisi kurs anjlok otomatis investor akan rugi sehingga mereka harus menarik diri dari pasar modal. melemahnya pasar modal Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dampak Melemahnya Rupiah
Dinamika ekspor-impor memang berdampak pada nilai tukar mata uang. Ekspor meningkatkan permintaan atas mata uang negara eksportir, karena dalam ekspor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara tujuan, dengan mata uang negara eksportir. Pertukaran ini terjadi karena si eksportir membutuhkan hasil akhir ekspor dalam bentuk mata uang negerinya agar bisa terpakai dalam usahanya. Sebaliknya, impor meningkatkan penawaran atas mata uang negara importir, karena dalam impor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara importir dengan mata uang negara asal. Karena akhir-akhir ini, impor Indonesia lebih besar daripada ekspornya, maka situasi ini telah melemahkan nilai tukar Rupiah.
Dinamika ekspor-impor memang berdampak pada nilai tukar mata uang. Ekspor meningkatkan permintaan atas mata uang negara eksportir, karena dalam ekspor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara tujuan, dengan mata uang negara eksportir. Pertukaran ini terjadi karena si eksportir membutuhkan hasil akhir ekspor dalam bentuk mata uang negerinya agar bisa terpakai dalam usahanya. Sebaliknya, impor meningkatkan penawaran atas mata uang negara importir, karena dalam impor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara importir dengan mata uang negara asal. Karena akhir-akhir ini, impor Indonesia lebih besar daripada ekspornya, maka situasi ini telah melemahkan nilai tukar Rupiah.
Banyak
pihak yang terpukul atas meningkatnya komoditi ekspor di Indonesia, Pertama
adalah konsumen, terutama konsumen kelas bawah, karena pendapatan mereka tidak
bisa mengimbangi kenaikan harga barang. Kedua pihak-pihak dalam rantai
distribusi komoditi impor mulai dari importir sampai pengecer, karena mereka
menghadapi pasar dalam negeri yang menyusut. Ketiga adalah para usahawan
yang berorientasi pada pasar dalam negeri. Keempat rakyat pekerja yang
sudah terpukul dari sisi konsumsi akibat kenaikan harga barang, juga akan
dijepit dari sisi upah oleh pengusaha yang terjepit oleh kenaikan harga
alat-alat produksi impor, kenaikan nilai utang luar negeri dan penyusutan pasar dalam negeri.
Namun, anjloknya Rupiah bukan hanya berdampak pada kenaikan harga komoditi impor saja. Dampak lainnya yang juga penting adalah kenaikan nominal Rupiah dari utang luar negeri, karena utang luar negeri dipatok dengan mata uang asing. Uang Rupiah yang dimiliki pengutang harus ditukar dengan mata uang pembayaran utang. Akibatnya, nilai tukar Rupiah bisa semakin lemah. Akan tetapi ada pula pihak yang diuntungkan oleh krisis Rupiah, jika mata uang suatu negara melemah, maka yang diuntungkan adalah sektor ekspor yang bahan bakunya (sebagian besar) berasal dari dalamnegeri.
Solusi
Namun, anjloknya Rupiah bukan hanya berdampak pada kenaikan harga komoditi impor saja. Dampak lainnya yang juga penting adalah kenaikan nominal Rupiah dari utang luar negeri, karena utang luar negeri dipatok dengan mata uang asing. Uang Rupiah yang dimiliki pengutang harus ditukar dengan mata uang pembayaran utang. Akibatnya, nilai tukar Rupiah bisa semakin lemah. Akan tetapi ada pula pihak yang diuntungkan oleh krisis Rupiah, jika mata uang suatu negara melemah, maka yang diuntungkan adalah sektor ekspor yang bahan bakunya (sebagian besar) berasal dari dalamnegeri.
Solusi
Solusi
yang paling tepat menjaga nilai mata uang kita adalah investasi emas. Kapanpun
emas akan selalu stabil, walaupun pernah turun sesaat. Hal tersebut bukan
berarti harga emas tidak stabil. Untuk melakukan investasi tentunya bukan di
hitung dalam waktu yang singkat saja, tetapi investasi bisa dikatakan benar –
benar investasi kalau kita menghitung dalam jangka yang lama, menjaga stabilitas harga dan mengamankan neraca perdagangan.
Selain itu, BI harus berusaha untuk membuat rupiah lebih menarik dengan menaikkan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) minimal 100 basis point. Perlu segera diambil langkah-langkah fundamental dan struktural. Pengendalian rupiah, tak semestinya dilakukan dengan mengerem pertumbuhan kredit yang bisa berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Yang harus dilakukan adalah pengaturan cash flow nasional. Bank Indonesia perlu mempertimbangkan relaksasi ketentuan untuk melakukan pendalaman pasar valuta asing, untuk memikat aliran modal masuk (capital inflow).
Namun di sisi lain, Arif menegaskan ekspor harus didorong dan impor harus sangat dikendalikan. Produksi nasional, mutlak harus didongkrak, termasuk produksi sektor pertanian, serta industri perkapalan dan sektor kelautan. Agar impor pangan dan defisit neraca djasa bisa ditekan. Kebijakan fiskal pemerintah harus disusun dalam kerangka mendorong ekspor. Misalnya dengan menurunkan pajak ekspor dan promosi perdagangan agresif. Sebaliknya untuk mengendalikan impor, pajak impor harus dinaikkan dengan dimulai dari barang mewah.
Selain itu, adanya strategi pengembangan industri dan produksi nasional, terutama industri menengah dan kecil. Penciptaan lapangan kerja, realisasi anggaran, serta implementasi program pedesaan, UMKM, dan sosial, perlu dipercepat.
Selain itu, BI harus berusaha untuk membuat rupiah lebih menarik dengan menaikkan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) minimal 100 basis point. Perlu segera diambil langkah-langkah fundamental dan struktural. Pengendalian rupiah, tak semestinya dilakukan dengan mengerem pertumbuhan kredit yang bisa berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Yang harus dilakukan adalah pengaturan cash flow nasional. Bank Indonesia perlu mempertimbangkan relaksasi ketentuan untuk melakukan pendalaman pasar valuta asing, untuk memikat aliran modal masuk (capital inflow).
Namun di sisi lain, Arif menegaskan ekspor harus didorong dan impor harus sangat dikendalikan. Produksi nasional, mutlak harus didongkrak, termasuk produksi sektor pertanian, serta industri perkapalan dan sektor kelautan. Agar impor pangan dan defisit neraca djasa bisa ditekan. Kebijakan fiskal pemerintah harus disusun dalam kerangka mendorong ekspor. Misalnya dengan menurunkan pajak ekspor dan promosi perdagangan agresif. Sebaliknya untuk mengendalikan impor, pajak impor harus dinaikkan dengan dimulai dari barang mewah.
Selain itu, adanya strategi pengembangan industri dan produksi nasional, terutama industri menengah dan kecil. Penciptaan lapangan kerja, realisasi anggaran, serta implementasi program pedesaan, UMKM, dan sosial, perlu dipercepat.
Melemahnya nilai tukar rupiah
Nilai tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam
keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai
tukar mata uang terhadap pembayaran barang atau jasa pada saat kini
atau di kemudian hari. Nilai tukar merupakan salah satu indicator kondisi
perekonomian suatu negara. Ketidakstabilan nilai tukar dalam beberapa waktu
lalu cenderung memperlihatkan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dollar semakin
melemah , hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain :
- Neraca
perdagangan tahun ini defisit karena lebih besar impor daripada ekspor.
- Neraca transaksi
berjalan juga mengalami defisit karena pembayaran-pembayaran utang luar
negeri yang banyak jatuh tempo.
- Cadangan
devisa yang menurun , Saat ini, cadangan devisa Indonesia per Agustus 2013
tercatat sekitar 97 miliar dollar AS, jumlahnya terus menurun dari nilai
sebelumnya di awal tahun USD 106 Milyar .
- Beberapa
kebijakan ekonomi pemerintah tidak cukup efektif dalam mengatasi masalah
ini .
- Para
petinggi negeri yang bertanggung jawab atas ekonomi sibuk dengan urusannya
masing-masing (politik).
- Budiono
sibuk menghadapi skandal Bank Century, Hatta Rajasa sibuk politik, Gita
Wirjawan sibuk konvensi Partai Demokrat. Hal ini menyebabkan kondisi
perekonomian Pada 2014 semakin auto pilot.
- Meningkatnya
kebutuhan dollar karena adanya pembayaran barang2 impor serta pembayaran
utang yang jatuh tempo pada akhir bulan dari perusahaan-perusahaan di
Indonesia
Kesimpulannya Indonesia diambang kesulitan ekonomi yang serius.
Dari penurunan nilai tukar rupiah sendiri, akan berpengaruh dengan
ekonomi makro di indonesia. Secara garis besar, ada tiga hal yang mempengaruhi
yaitu :
- Merosotnya
nilai tukar rupiah merefleksikan menurunnya permintaan masyarakat terhadap
mata uang rupiah dan meningkatnya permintaan mata uang asing sebagai alat
pembayaran internasional. Dampak yang akan terjadi adalah meningkatnya
biaya impor bahan bahan baku bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
- Meningkatnya
tingkat suku bunga, hal ini akan berdampak pada perubahan investasi di
Indonesia.
- Terjadinya
Inflasi berkepanjangan akibat komsumsi masyarakat yang
meningkat dan likuiditas berlebih di pasar.
- Meningkatnya
harga komoditi impor , karena sebagian besar harganya ditentukan dengan
dollar.
Hal ini mencerminkan kondisi pertumbuhan perekonomian Indonesia untuk
saat ini sedang terhambat meskipun masih bisa diatasi dengan berbagai kebijakan
dari pemerintah maupun Bank Indonesia. Beberapa kebijakan yang sudah diambil
pemerintah dalam hal ini antara lain adalah :
- Memperbaiki
deficit neraca perdagangan dengan mendorong tingkat ekspor dan memberikan
keringanan pajak pada industry tertentu.
- Menjaga
pertumbuhan ekonomi dengan memastikan deficit APBN tetap sebesar 2,38% dan
menjaga agar pembiayaan aman.
- Menjaga
daya beli masyarakat, dengan mengubah tata niaga daging sapi dan
holtikultura.
- Mempercepat
investasi dengan mengoptimalkan system layanan terpadu satu pintu untuk
perizinan investasi.
Semua kebijakan pemerintah diatas cenderung memberikan efek dalam jangka
panjang. Namun , pemerintah tidak sendirian , kebijakan bank sentral juga turut
membantu dalam menstabilkan kembali nilai tukar rupiah yakni mempertahankan
tingkat suku bunga acuan atau BI rate di level 7,5 persen dan memutuskan
suku bunga lending facility tetap berada di level 7,5 persen ,
begitu pula dengan suku bunga deposit facility yang bertahan
di posisi 5,75 persen. Hal ini mengarahkan inflasi mencapai 4,5 persen
plus-minus 1 persen. Hal ini diharapkan bisa menjaga dan menguatkan kembali nilai
tukar rupiah ke bawah level Rp 12.000 per dolar AS jika didukung oleh
menurunnya permintaan dolar AS.
Menurut kami , isu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar
haruslah disikapi dengan tenang oleh baik pemerintah maupun bank sentral.
Meskipun berpengaruh pada stabilitas perekonomian dan mempengaruhi daya beli
masyarakat , hal ini dapat diatasi jika pemerintah dan bank sentral mau
mengeluarkan kebijakan yang saling mendukung satu sama lainnya , tidak berjalan
sendiri sendiri, apalagi kebijakan saat ini yang telah diambil bank sentral
sudah sangat efektif , tinggal pemerintah saja yang mendukung dengan menjaga
permintaan dollar AS tetap dalam batas aman.
Sumber: https://manajemenkelasj.wordpress.com/category/nilai-tukar-rupiah/
https://manajemenkelasj.wordpress.com/2013/12/30/krisis-mata-uang-rupiah/
https://manajemenkelasj.wordpress.com/2013/12/29/melemahnya-nilai-tukar-rupiah/
https://manajemenkelasj.wordpress.com/2013/12/30/krisis-mata-uang-rupiah/
https://manajemenkelasj.wordpress.com/2013/12/29/melemahnya-nilai-tukar-rupiah/
indonesia.html
http://ekbis.sindonews.com/read/978444/178/rupiah-melemah-bank-lebih-selektif-salurkan- kredit-1426688300